PIHAK SEKRETARIAT BUNGKAM SEOLAH KEBAL HUKUM. "BELANJA JASA SEKRETARIAT DPRD DELI SERDANG TEMBUS RP12 MILIAR LEBIH, SUMUR BOR DIPAKAI TAPI TAGIHAN AIR TETAP MUNCUL; APH DIMINTA BONGKAR PENGELOLAAN ANGGARAN"

Daerah 14 Aug 2026 10:39 3 min read 7 views By Admin

Share berita ini

PIHAK SEKRETARIAT BUNGKAM SEOLAH KEBAL HUKUM.  "BELANJA JASA SEKRETARIAT DPRD DELI SERDANG TEMBUS RP12 MILIAR LEBIH, SUMUR BOR DIPAKAI TAPI TAGIHAN AIR TETAP MUNCUL; APH DIMINTA BONGKAR PENGELOLAAN ANGGARAN"
PIHAK SEKRETARIAT BUNGKAM SEOLAH KEBAL HUKUM. "BELANJA JASA SEKRETARIAT DPRD DELI SERDANG TEMBUS RP12 MILIAR LEBIH, SUMUR BOR DIPAKAI TAPI TAGIHAN AIR TETAP MUNCUL; APH DIMINTA BONGKAR PENGELOLAAN ANGGARAN"

Rakyat Bersuara News | Deli Serdang - Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, besarnya anggaran operasional yang dikelola Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang justru memantik tanda tanya publik.


Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, sejumlah pos belanja jasa dan operasional di Sekretariat DPRD mencapai angka yang sangat besar, bahkan menembus miliaran rupiah.


Data yang dihimpun Rakyat Bersuara  menunjukkan, Belanja Jasa Tenaga Administrasi mencapai Rp4.573.784.505, disusul Belanja Jasa Tenaga Ahli sebesar Rp3.702.000.000, Belanja Jasa Tenaga Keamanan sebesar Rp1.304.751.704, serta Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebesar Rp600.638.288.


Tak hanya itu, terdapat pula Belanja Tagihan Listrik sebesar Rp560.430.347, Belanja Internet/TV Berlangganan sebesar Rp600.000.000, Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar sebesar Rp186.739.800, serta Belanja Tagihan Air sebesar Rp33.609.600.


Besarnya angka-angka tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh belanja tersebut telah benar-benar sesuai kebutuhan riil dan memberikan manfaat yang sebanding bagi pelayanan lembaga legislatif?


Sumur Bor Beroperasi, Mengapa Masih Ada Tagihan Air?

Pertanyaan paling mencolok muncul dari hasil pemantauan GarisKritis di lingkungan Sekretariat DPRD Deli Serdang. Di lokasi terlihat adanya sumur bor yang mengalirkan air ke tandon penampungan sebagai sumber pasokan air.


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar pembayaran tagihan air sebesar Rp33,6 juta yang tercatat dalam laporan keuangan.


Apakah jaringan PDAM masih digunakan sebagai sumber utama? Ataukah hanya menjadi cadangan?

Jika masih digunakan, berapa volume pemakaian air setiap bulan? Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD mengenai hal tersebut.


Internet Rp600 Juta, Publik Berhak Mengetahui Sorotan juga mengarah pada belanja internet dan TV berlangganan sebesar Rp600 juta.


Dari pengamatan di lapangan, jaringan internet yang digunakan tampak seperti layanan internet perkantoran pada umumnya. Namun hingga berita ini ditulis belum tersedia informasi terbuka mengenai kapasitas bandwidth, jumlah titik layanan, masa kontrak, maupun rincian pembayaran yang menjadi dasar nilai anggaran tersebut.


Dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang terukur.


Belanja Miliaran Harus Sejalan dengan Transparansi

Pengelolaan APBD bukan sekadar soal besarnya angka, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat.


Karena itu, besarnya belanja jasa tenaga administrasi, tenaga ahli, keamanan, kebersihan hingga utilitas di Sekretariat DPRD dinilai layak menjadi objek evaluasi dan audit, terutama apabila terdapat perbedaan antara kondisi faktual di lapangan dengan besaran anggaran yang dibayarkan.


Publik berharap seluruh dokumen pendukung, mulai dari kontrak kerja, spesifikasi teknis, daftar tenaga kerja, laporan pelaksanaan pekerjaan, hingga bukti pembayaran dapat dibuka apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.


APH Jangan Menunggu Laporan

Sejumlah pemerhati anggaran menilai aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum tidak perlu menunggu munculnya polemik berkepanjangan apabila terdapat indikasi perlunya pemeriksaan.


Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, maupun kepolisian didorong melakukan penelusuran menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran tersebut.


Pemeriksaan itu penting untuk memastikan apakah seluruh belanja telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki dasar pembayaran yang sah, serta benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan penganggarannya.


Di tengah berbagai kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, setiap rupiah APBD semestinya dikelola secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemilik sah uang daerah.


Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Rakyat Bersuara News masih mengupayakan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kepala Bagian Umum, serta pihak terkait mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut. Penjelasan resmi akan dimuat pada pemberitaan lanjutan sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Tim Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News