Bupati Deli Serdang Resmikan 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan, Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
RAKYATBERSUARANEWS.ID | PERCUT SEI TUAN - Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meresmikan sejumlah ruas jalan dengan total panjang 18,4 kilometer di Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (9/10/2026).
Pembangunan yang dibiayai melalui anggaran daerah dan pemerintah pusat itu diharapkan memperlancar mobilitas warga, memangkas waktu tempuh, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pertanian.
Namun, pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada pengaspalan dan peresmian. Kualitas pekerjaan, daya tahan jalan, transparansi penggunaan anggaran, serta pemeliharaan menjadi faktor penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Empat ruas jalan yang diresmikan meliputi Jalan Pasar X, Desa Saentis, sepanjang 5,1 kilometer yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Berikutnya, Jalan Sopoyono Barat, Dusun XVIII, Desa Saentis, sepanjang 3,2 kilometer dan Jalan Paluh Gelombang atau Jalan Industri, Desa Tanjung Selamat, sepanjang 2,5 kilometer, yang dibiayai melalui APBD 2026.
Sementara itu, Jalan Percut (Cinta Damai), Desa Sei Tuan, memiliki panjang 7,6 kilometer dan disebut didanai melalui APBN (DAU) Tahun 2026. Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan, pembangunan jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan tersebut menggunakan uang rakyat yang dihimpun melalui pajak dan sumber pendapatan lainnya.
"Jalan ini dibangun dari pajak, baik PBB, pajak makan dan minum, maupun sumber pendapatan lainnya. Karena itu, saya titip satu hal, mari kita jaga bersama jalan yang sudah dibangun ini," ujarnya.
Plang Hijau untuk Buka Informasi Pembiayaan
Untuk memperkuat transparansi, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berencana memasang plang berwarna hijau pada seluruh ruas jalan berstatus jalan kabupaten.
Plang tersebut akan menjadi penanda status jalan sekaligus memberikan informasi mengenai sumber pembiayaan pembangunan, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer.
"Inilah pola baru yang ditetapkan. Dengan plang hijau ini, masyarakat dapat mengetahui status jalan kabupaten dan sumber pembiayaan yang digunakan dalam pembangunannya," kata Aci.
Kebijakan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengetahui status dan sumber pendanaan infrastruktur.Keterbukaan informasi itu juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Di sisi lain, manfaat pembangunan tetap perlu diukur melalui kondisi fisik jalan, mutu pekerjaan, ketepatan penggunaan anggaran, dan keberlanjutan pemeliharaan setelah proyek selesai.
Jalan Mulus, Petani Menanti Perbaikan Irigasi
Dampak perbaikan jalan mulai dirasakan warga. Seorang warga mengaku perjalanan menuju Lubuk Pakam dan kantor camat di Saentis kini lebih lancar dibandingkan ketika jalan masih rusak.
"Terima kasih, Pak. Kami lebih cepat ke Pakam dan juga menuju kantor camat di Saentis. Sudah mulus jalannya. Dulu hancur kali jalannya dan malas lewat sini," ujar warga tersebut.
Persoalan infrastruktur juga menyentuh sektor pertanian. Jalan Pasir Putih di Desa Pematang Lalang, yang menurut keterangan dalam rilis mengalami kerusakan selama sekitar 10 tahun, kini telah diperbaiki.
Tokoh masyarakat Desa Pematang Lalang, Anjur Silitonga, menyebut pengaspalan jalan dan pembangunan irigasi memberikan dukungan bagi aktivitas pertanian.Ia mengatakan sekitar 98 persen warga desa tersebut berprofesi sebagai petani padi.
"Pertanian kami hasilnya meningkat, Pak. Semoga dengan perbaikan irigasi yang sedang dilakukan BBWS semakin membuat petani tersenyum," katanya.
Meski demikian, ia juga meminta pemerintah memperbaiki pintu klep irigasi agar pengaturan aliran air ke lahan pertanian berjalan lebih optimal.
Menanggapi permintaan itu, Bupati melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang menyatakan akan menindaklanjuti dan memperbaiki pintu klep tersebut.
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, jalan yang layak dan irigasi yang berfungsi merupakan dua kebutuhan yang saling berkaitan. Jalan mempermudah distribusi hasil panen, sedangkan irigasi menentukan kelancaran pasokan air bagi lahan pertanian.
Karena itu, pekerjaan pemerintah tidak cukup diukur dari panjang jalan yang diresmikan. Konsistensi menjaga kualitas infrastruktur, menuntaskan kebutuhan irigasi, dan memastikan anggaran digunakan secara transparan akan menentukan seberapa jauh pembangunan benar-benar meningkatkan kesejahteraan warga. (SL)
(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles