Bupati Deli Serdang Tekankan Penilaian Objektif, Kepala Sekolah Diminta Fokus pada Mutu Pendidikan
RAKYATBERSUARANEWS.ID | LUBUK PAKAM - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan penilaian kinerja kepala sekolah harus dilakukan secara objektif, adil, dan berdasarkan capaian nyata. Evaluasi tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi harus mencerminkan tanggung jawab kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan memastikan terpenuhinya hak peserta didik atas pendidikan yang berkualitas.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Bersama Bupati Deli Serdang di Grha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (14/10/2026).
Menurut Bupati, jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan. Karena itu, mekanisme evaluasi perlu diarahkan untuk mengukur pelaksanaan tugas secara nyata, mulai dari kedisiplinan, kualitas pembelajaran, tata kelola sekolah hingga tanggung jawab dalam membina peserta didik.
"Jabatan itu amanah. Kerjakan saja tugas dengan baik dan sesuai aturan. Fokus kita adalah mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.
Bupati meminta Dinas Pendidikan memastikan proses penilaian berjalan terukur dan berlandaskan indikator yang jelas. Dengan demikian, evaluasi tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi dapat digunakan untuk mengidentifikasi persoalan, memperbaiki tata kelola, dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di setiap sekolah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, termasuk anak putus sekolah, perundungan, serta perilaku merokok dan penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan peserta didik.
Kepala sekolah diminta tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan lingkungan belajar aman, kondusif, dan mendukung perkembangan akademik maupun pembentukan karakter siswa.
"Saya tidak ingin ada dengar kasus bullying di sekolah, merokok ataupun vape. Saya mohon seluruh kepala sekolah benar-benar mengawasi dan melakukan pembinaan dengan baik," imbaunya.
Dalam pelaksanaan tugas, Bupati juga mengingatkan agar setiap persoalan pengelolaan sekolah ditangani berdasarkan data, hasil pemeriksaan, dan peraturan yang berlaku. Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas, mencegah keputusan yang tidak berdasar, serta memastikan setiap persoalan diselesaikan secara profesional.
Ia turut meminta kepala sekolah tetap berpegang pada aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tanggung jawab, tanpa mudah terpengaruh tekanan dari pihak mana pun selama bertindak sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Jaksa Sahabat Pendidik oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman kepala sekolah dan tenaga pendidik mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga pengelolaan sekolah dapat berlangsung sesuai peraturan dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pendidikan beserta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, Dewan Pendidikan, para pengawas sekolah, serta seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri di Kabupaten Deli Serdang.(SL)
(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles