Pemkab Deli Serdang Tindak Lanjuti Catatan BPK, Pemeriksaan Terinci Dijadwalkan November
RAKYATBERSUARANEWS.ID | LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen menindaklanjuti catatan dan masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, saat menerima tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam agenda exit meeting pemeriksaan pendahuluan di Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (20/10/2026). Zainal hadir mewakili Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.
Zainal menyampaikan, berbagai catatan dan masukan dari tim pemeriksa akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian dan berbagai hal yang sifatnya mengingatkan serta memberikan masukan. Tujuannya tentu untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang. Masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti dan evaluasi," ujarnya.
Menurut Zainal, proses pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, perwakilan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Tommy Tampubolon, menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan berlangsung selama kurang lebih 30 hari, terhitung sejak 20 September hingga 20 Oktober 2026.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh gambaran umum mengenai proses bisnis pemerintahan, menilai sistem pengendalian internal, serta mengidentifikasi sejumlah risiko yang akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan terinci.
"Kami hanya mencoba memotret secara umum proses bisnisnya bagaimana, sistem pengendalian internalnya bagaimana. Walaupun ada sebagian yang kami lakukan pengujian secara substansi, tetapi sifatnya masih terbatas," jelas Tommy.
Ia menegaskan, hingga pelaksanaan exit meeting, laporan hasil pemeriksaan pendahuluan belum diserahkan. Informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut masih berupa komunikasi mengenai indikasi permasalahan yang ditemukan selama pemeriksaan awal.
"Biasanya pada saat pemeriksaan pendahuluan ada beberapa indikasi permasalahan yang ditemukan. Itulah yang nantinya kami dalami pada pemeriksaan terinci," katanya.
Tommy menambahkan, pemeriksaan terinci direncanakan berlangsung pada minggu kedua atau ketiga November 2026. Dalam tahapan tersebut, tim pemeriksa masih dapat meminta dokumen tambahan maupun klarifikasi dari Pemkab Deli Serdang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan pendahuluan menjadi salah satu tahapan awal untuk menentukan aspek-aspek yang perlu didalami lebih lanjut. Pemkab Deli Serdang diharapkan dapat menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran pemeriksaan berikutnya.(SL)
(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles