Viral Dugaan Dana Rp1,2 Miliar untuk Pengurusan Perkara, Mantan Kabid Cikataru Deli Serdang Jadi Sorotan
DELI SERDANG | RAKYAT BERSUARA NEWS. ID - Sebuah video yang beredar di media sosial kembali menyeret nama seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke tengah sorotan publik.
Dalam video dan informasi yang beredar, seorang mantan Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang berinisial MS, S.T., disebut-sebut telah melaporkan lima orang pengacara ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan persoalan dana pengurusan perkara dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Informasi tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar. Bukan semata karena nilai uang yang fantastis, melainkan karena muncul pertanyaan mendasar: perkara apa yang sebenarnya dihadapi hingga seorang pejabat eselon III disebut menggunakan dana mencapai Rp1,2 miliar untuk kepentingan jasa hukum?
Pertanyaan itu kini menjadi perhatian publik. MS, S.T., diketahui pernah menjabat sebagai Kabid Cikataru Kabupaten Deli Serdang dan saat ini menduduki jabatan sebagai salah satu kepala bidang di lingkungan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Rp1,2 Miliar untuk Pengurusan Perkara, Ada Persoalan Apa?
Nilai Rp1,2 miliar bukan angka kecil. Apalagi jika informasi tersebut benar berkaitan dengan penggunaan jasa hukum seorang pejabat ASN. Publik tentu berhak mengetahui secara terang: kasus apa yang sedang dihadapi, siapa saja yang terlibat, dan dari mana sumber dana tersebut berasal?
Rakyat Bersuara News menilai persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada dugaan perselisihan antara seorang klien dengan lima orang pengacara.
Jika benar terdapat dana sebesar Rp1,2 miliar yang digunakan dalam proses pengurusan suatu perkara, maka perlu ada penjelasan terbuka mengenai asal-usul uang tersebut.
Apakah dana itu sepenuhnya merupakan uang pribadi?
Ataukah terdapat pihak lain yang diduga ikut menyediakan atau membantu pendanaan?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena beredar pula informasi bahwa persoalan yang dimaksud diduga memiliki kaitan dengan proyek pemasangan Jaringan Distribusi Bagi (JDB) SPAM Regional Mebidang di Kecamatan Sunggal, dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp3.199.905.099,21.
Namun, keterkaitan antara proyek tersebut dengan persoalan hukum yang disebut dalam video masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak berwenang.
Diduga Diperkenalkan oleh Seorang Kepala Dinas
Informasi lain yang turut beredar menyebutkan bahwa lima pengacara tersebut diduga pertama kali dikenal atau diperkenalkan kepada MS, S.T. melalui seorang kepala dinas.
Jika informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan lanjutan yang tidak kalah penting. Siapa kepala dinas yang dimaksud?
Apa alasan memperkenalkan para pengacara tersebut?
Apakah perkenalan itu hanya sebatas hubungan profesional biasa, atau terdapat peran lain dalam proses penggunaan jasa hukum tersebut?
Rakyat Bersuara News menilai seluruh informasi tersebut harus diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.
RAKYAT BERSUARA NEWS.ID Sudah Meminta Klarifikasi
Untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang, Rakyat Bersuara News telah menghubungi MS, S.T. melalui pesan WhatsApp dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait video serta informasi yang beredar.
Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai perkara yang dihadapi, penggunaan jasa lima pengacara, dugaan adanya rekomendasi dari seorang kepala dinas, dugaan keterkaitan dengan proyek JDB SPAM Regional Mebidang, hingga sumber dana sekitar Rp1,2 miliar yang disebut-sebut digunakan dalam persoalan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban.
Rakyat Bersuara News tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada MS, S.T. untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.
Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Kasus ini semestinya tidak dipandang sebagai persoalan pribadi semata apabila terdapat dugaan keterkaitan dengan jabatan, proyek pemerintah, rekanan, maupun sumber dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Seorang ASN, terlebih pejabat yang pernah menduduki posisi strategis dalam organisasi perangkat daerah, memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan ketika muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
Transparansi menjadi penting.
Apalagi, Deli Serdang selama ini memiliki berbagai proyek pembangunan dengan nilai anggaran besar yang melibatkan banyak OPD dan pihak rekanan.
Karena itu, muncul desakan agar persoalan ini tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
Desakan Audit terhadap OPD
Rakyat Bersuara News memandang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai informasi yang berkembang. Bupati Deli Serdang dr.H. Asri Ludin Tambunan didorong untuk memastikan pengawasan internal berjalan secara maksimal, termasuk melakukan evaluasi dan audit sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan proyek, jabatan, maupun aparatur pemerintah.
Audit dan pengawasan tersebut penting bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut tentu dapat menjadi jawaban bagi publik.
Namun apabila terdapat temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau persoalan hukum lainnya, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Aparat Penegak Hukum Diminta Menelusuri Fakta
Sementara itu, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menelusuri seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Terutama untuk memastikan:
Apa perkara yang sebenarnya sedang diurus? Apakah benar terdapat dana sekitar Rp1,2 miliar? Dari mana sumber dana tersebut berasal?
Apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam penyediaan dana?
Apakah ada keterkaitan dengan proyek pemerintah atau rekanan tertentu?
Benarkah lima pengacara tersebut diperkenalkan oleh seorang kepala dinas?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan sekadar narasi yang berkembang di media sosial. Rp1,2 miliar adalah angka yang terlalu besar untuk sekadar dilewati tanpa pertanyaan.
Kini publik menunggu kejelasan.
Apa sebenarnya perkara yang terjadi?
Dari mana dana tersebut berasal?
Dan adakah kaitannya dengan jabatan, proyek, atau pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang?
Rakyat Bersuara News akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab ketika uang miliaran disebut masuk dalam sebuah perkara, publik berhak bertanya: sebenarnya, ada apa? (SL)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles