Wabup Deli Serdang Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Prioritas Anggaran 2027 Dituntut Tepat Sasaran

Daerah 16 Oct 2026 21:02 • 3 min read • 1 views • By Admin

Share berita ini

Wabup Deli Serdang Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Prioritas Anggaran 2027 Dituntut Tepat Sasaran
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menetapkan prioritas pembangunan 2027. Di tengah keterbatasan anggaran, setiap program dituntut tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Foto: Diskominfostan Deli Serdang)

RAKYATBERSUARANEWS.ID | BATANG KUIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menekankan pentingnya sinergi dengan DPRD dalam menetapkan prioritas pembangunan tahun 2027. Di tengah keterbatasan anggaran, setiap program pemerintah dituntut memiliki sasaran yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata.


Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, saat menghadiri penutupan Rapat Kerja DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban alat kelengkapan dewan dan penyusunan rencana kerja tahun 2027 di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (16/10/2026).


Dalam kesempatan itu, Lom Lom membacakan sambutan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan. Pemerintah daerah, menurut sambutan tersebut, membutuhkan kemitraan yang kuat dengan legislatif agar arah pembangunan, kebijakan, dan alokasi anggaran berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.


"Sinergi Pemkab dan DPRD harus terus diperkuat untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan anggaran yang terbatas, setiap program harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Lom Lom.


Namun, sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak cukup berhenti pada koordinasi dan kesepakatan program. Perencanaan pembangunan juga menuntut penentuan prioritas yang terukur, penggunaan anggaran yang efektif, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.


Rapat kerja yang berlangsung selama dua hari itu diharapkan menjadi ruang evaluasi terhadap kinerja kelembagaan DPRD sekaligus memperkuat perencanaan kerja ke depan. DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan publik.


Memasuki 2027, Pemkab Deli Serdang menetapkan sejumlah sektor sebagai prioritas pembangunan, meliputi kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik.


Arah kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung visi Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Sejumlah program yang didorong pemerintah daerah antara lain pembangunan RSUD Hamparan Perak dan Puskesmas Medan Krio, pembangunan alun-alun kecamatan sebagai ruang publik, serta program Bebenah Kampung untuk merenovasi rumah tidak layak huni.


Pemkab Deli Serdang juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Meski demikian, opini tersebut perlu ditempatkan sesuai konteksnya sebagai penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan maupun efektivitas setiap program pemerintah.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, menegaskan rapat kerja harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan kinerja kelembagaan, bukan sekadar agenda rutin tahunan.


"Masyarakat menilai kita bukan hanya dari apa yang kita sampaikan, tetapi dari apa yang kita kerjakan dan manfaat yang mereka rasakan," ujarnya.


Agustiawan menekankan pentingnya tindak lanjut yang jelas dan terukur terhadap seluruh rekomendasi rapat kerja. Menurutnya, hasil pembahasan harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kebijakan dan anggaran daerah tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Dengan demikian, penyusunan rencana kerja DPRD 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga harus diterjemahkan ke dalam agenda kerja yang terukur dan dapat dievaluasi. Konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan akan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai tujuan.


Turut hadir Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu SW Tarigan, sejumlah anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang, serta Camat Batang Kuis.(SL)



(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News

Recent Articles

Popular Articles