Minta KPK Usut Tuntas Skandal di Dinas Cipta Karya Deli Serdang

Daerah 31 Aug 2026 13:11 4 min read 6 views By Admin

Share berita ini

Minta KPK Usut Tuntas Skandal di Dinas Cipta Karya Deli Serdang
Minta KPK Usut Tuntas Skandal di Dinas Cipta Karya Deli Serdang

RAKYAT BERSUARA NEWS.ID - Dugaan praktik tidak transparan di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan.


Nama Rachmadsyah disebut dalam rangkaian keterangan yang disampaikan pelapor Martupa Sidebang, S.T., bersama tim kuasa hukumnya kepada sejumlah wartawan terkait perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana senilai Rp1,2 miliar.


Martupa, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, sebelumnya telah resmi melaporkan lima orang pengacara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/1426/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 Agustus 2026.


Dalam laporan itu, lima orang berinisial MV, JK, MAR, MFA, dan NA dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.


Nilai dana yang dipersoalkan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar.


Perkara itu pun telah menjadi perhatian sejumlah media di Sumatera Utara.


Nama Kepala Dinas Disebut dalam Keterangan


Menurut keterangan yang disampaikan Martupa kepada wartawan, terdapat sejumlah pihak yang hadir atau disebut dalam rangkaian pertemuan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.


Selain pihak pengacara yang kemudian dilaporkan, Martupa juga menyebut adanya sejumlah pihak lain, termasuk seorang Kepala Dinas, seorang ajudan berinisial H, serta pihak ketiga.


Namun, siapa sebenarnya pihak ketiga yang dimaksud menjadi pertanyaan yang hingga kini masih mengemuka.


Persoalan tersebut mendapat sorotan dari Dhani Iskandar Auli, S.T., seorang pengusaha kontraktor yang ditemui awak media Rakyat Bersuara News. di Hotel JW Marriott Medan, Minggu, 31 Agustus 2026.


Dhani secara terbuka mempertanyakan identitas pihak ketiga yang disebut dalam rangkaian persoalan tersebut.


"Harus dibuka siapa sebenarnya pihak ketiga itu. Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada permukaan," kata Dhani kepada Rakyat Bersuara News.


Menurut Dhani, persoalan yang berkembang di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan biasa.


Ia bahkan meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menaruh perhatian serius terhadap berbagai dugaan persoalan yang selama ini disebut-sebut berkembang di lingkungan dinas tersebut.


"Kotak Pandora" Dinas Cikataru


Dhani menyebut banyak persoalan yang menurutnya perlu dibuka secara terang-benderang. Ia mengibaratkan persoalan di lingkungan Dinas Cikataru Deli Serdang sebagai sebuah "kotak Pandora" yang selama ini belum sepenuhnya terbuka ke publik.


"Kami meminta KPK untuk mengusut dan membuka kotak Pandora yang ada di Dinas Cikataru Deli Serdang," ujar Dhani.


Dhani, yang mengaku sebagai bagian dari kalangan rekanan kecil di Kabupaten Deli Serdang, mengatakan banyak pihak mulai merasa kecewa terhadap berbagai persoalan yang menurutnya selama ini terjadi.


Ia menduga persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proyek pembangunan.


Menurut Dhani, sektor perizinan juga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi praktik yang melanggar aturan.


"Kami sebagai rekanan kecil sudah muak dengan berbagai alasan dan argumen yang menurut kami hanya menjadi cerita tanpa kejelasan.


Kalau memang ada persoalan, harus dibuka secara terang-benderang," katanya.


Dhani juga meminta agar setiap dugaan penyimpangan diperiksa secara profesional dan berdasarkan bukti hukum.


Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena sebuah perkara telah dihentikan atau tidak berlanjut.


Jangan Ada Perkara yang Gelap di Tengah Jalan


Sorotan terhadap Dinas Cikataru Deli Serdang, menurut Dhani, perlu dijawab dengan langkah terbuka dan transparan.


Ia mempertanyakan mengapa sejumlah isu yang berkembang selama ini disebut kerap tidak berujung pada pengungkapan yang jelas kepada publik.


"Kalau memang tidak ada persoalan, tentu harus dibuktikan secara terbuka. Tapi kalau ada dugaan penyimpangan, jangan dibiarkan hilang begitu saja," ujarnya.


Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran pemerintah serta pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang.


Pengelolaan proyek pembangunan, perizinan, serta berbagai kegiatan yang menggunakan uang negara, menurut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Karena itu, Dhani meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila terdapat laporan, bukti, maupun informasi yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.


KPK Diminta Turun Tangan


Dhani berharap persoalan yang berkembang tidak hanya menjadi bahan perbincangan di kalangan kontraktor dan pejabat.


Ia meminta lembaga penegak hukum, termasuk KPK, menelusuri apabila terdapat informasi dan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.


"Kalau memang ada indikasi korupsi, usut sampai tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya.


Namun demikian, seluruh dugaan yang disampaikan Dhani dan sejumlah pihak tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah.


Hingga berita ini diterbitkan, Rakyat Bersuara News masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Rachmadsyah maupun pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang terkait berbagai keterangan dan tudingan yang muncul dalam perkara tersebut.


Rakyat Bersuara News menegaskan bahwa penyebutan nama maupun jabatan dalam berita ini merupakan bagian dari penyampaian informasi dan keterangan narasumber.


Setiap pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya pembuktian melalui proses hukum yang sah dan berkekuatan hukum.


Publik kini menunggu: apakah berbagai pertanyaan yang muncul akan dijawab secara terbuka, atau justru kembali tenggelam sebelum "kotak Pandora" itu benar-benar terbuka? (SL)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News

Recent Articles

Popular Articles