Ada Apa Hubungan ASPEGASS dengan Dinas Cikataru Deli Serdang? Pengusaha Lokal Mengaku Dipersulit Urus Izin

Daerah 02 Sep 2026 14:02 4 min read 26 views By Admin

Share berita ini

Ada Apa Hubungan ASPEGASS dengan Dinas Cikataru Deli Serdang? Pengusaha Lokal Mengaku Dipersulit Urus Izin
Ada Apa Hubungan ASPEGASS dengan Dinas Cikataru Deli Serdang? Pengusaha Lokal Mengaku Dipersulit Urus Izin

RAKYAT BERSUARA NEWS - Pertanyaan serius mencuat terkait proses pengurusan izin usaha peternakan di Kabupaten Deli Serdang. Seorang pengusaha lokal berinisial AKP mengaku mengalami kesulitan dan perlakuan yang dinilainya tidak adil saat mengurus perizinan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.


Yang menjadi sorotan, dalam proses tersebut, AKP mengaku mendapat pernyataan dari pihak yang disebutnya sebagai oknum di lingkungan dinas bahwa dirinya harus terlebih dahulu bergabung dengan Asosiasi Peternak Unggas Sejahtera (ASPEGASS).


Pernyataan itu pun memunculkan pertanyaan: apa hubungan ASPEGASS dengan proses administrasi dan penerbitan izin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah?


AKP, kepada wartawan, mengaku datang langsung ke instansi terkait untuk mengurus seluruh dokumen perizinan usahanya. Ia sengaja memilih mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa perantara.


Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena ia tidak ingin proses pengurusan izin melibatkan calo atau pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.


"Saya sengaja langsung mengurus sendiri ke dinas. Saya tidak mau menggunakan perantara karena takut terjadi persoalan.Sekarang banyak informasi yang beredar soal izin bermasalah, bahkan ada uang yang sudah keluar tetapi urusannya tidak jelas," ujar AKP.


Namun, harapan untuk mendapatkan pelayanan perizinan secara langsung dan transparan, menurut AKP, justru tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.


Ia mengaku proses pengurusan izin usahanya berulang kali mengalami hambatan. AKP bahkan merasa "dibola-bola" dengan berbagai alasan dan permintaan untuk mengurus dokumen tertentu, meski menurutnya sejumlah persyaratan perizinan lain telah dipenuhi sejak tahun sebelumnya.


"Saya merasa dibola-bola. Katanya urus ini dulu, urus itu dulu. Padahal izin-izin lainnya sudah saya lengkapi sejak tahun lalu. Yang saya butuhkan sekarang adalah izin untuk mendirikan bangunan usaha peternakan," ungkapnya.


AKP mengatakan, investasi yang hendak dilakukannya bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis pribadi. Usaha peternakan tersebut, menurut dia, juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.


Namun rencana investasi tersebut, kata AKP, justru terancam tersendat akibat belum adanya kepastian dalam proses pengurusan izin.


Yang paling mengejutkan, AKP mengaku sempat mendapat pernyataan yang menurutnya menyebut bahwa dirinya harus bergabung terlebih dahulu dengan organisasi atau asosiasi peternak.


"Ada ucapan kepada saya, kalau Bapak harus masuk dulu di Asosiasi Peternak Unggas Sejahtera yang berada di Pantai Labu," kata AKP menirukan pernyataan yang menurut pengakuannya disampaikan dalam proses pengurusan tersebut.


Pengakuan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar. Apakah keanggotaan dalam sebuah organisasi atau asosiasi peternak merupakan salah satu syarat resmi dalam pengurusan izin usaha dan bangunan peternakan?


Jika memang tidak tercantum dalam ketentuan peraturan perundang-undangan maupun persyaratan resmi pemerintah, maka pernyataan tersebut patut mendapat penjelasan secara terbuka dari pihak berwenang.


Sebab, pelayanan publik dan proses perizinan seharusnya berlandaskan aturan yang jelas, transparan, serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha.


Tidak boleh ada kesan bahwa seorang pengusaha harus memiliki hubungan, afiliasi, atau keanggotaan dengan organisasi tertentu agar proses administrasi pemerintah dapat berjalan lebih mudah.


AKP mengaku heran karena apa yang dialaminya berbeda dengan semangat pemerintah daerah yang selama ini mendorong masuknya investasi ke Kabupaten Deli Serdang.


Menurutnya, pemerintah daerah kerap menyampaikan komitmen untuk membuka peluang investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.


Namun dalam praktik di lapangan, AKP merasa justru menghadapi proses birokrasi yang tidak memberikan kepastian.


"Saya datang ingin investasi. Saya ingin membangun usaha dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Tapi kalau pengurusan izin seperti ini terus dipersulit, bagaimana investor mau datang?" katanya.


Persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan satu orang pengusaha. Lebih jauh, kondisi tersebut dapat menjadi pertanyaan serius mengenai iklim investasi dan kualitas pelayanan perizinan di Kabupaten Deli Serdang.


Pemerintah daerah dituntut memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai aturan, tanpa diskriminasi, tanpa kepentingan kelompok tertentu, dan tanpa persyaratan di luar ketentuan resmi.


RAKYAT BERSUARA NEWS masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang terkait pengakuan AKP tersebut.


Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah benar terdapat pernyataan yang mengarahkan pengusaha agar bergabung dengan ASPEGASS sebelum proses pengurusan izin dapat dilanjutkan.


Selain itu, pihak ASPEGASS juga perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan apakah organisasi tersebut memiliki hubungan, peran, rekomendasi, atau keterlibatan resmi dalam proses pengurusan perizinan usaha peternakan di Kabupaten Deli Serdang.


Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pengakuan tersebut masih merupakan keterangan dari narasumber dan memerlukan klarifikasi serta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.


Publik kini menunggu jawaban

Ada apa sebenarnya antara ASPEGASS dan proses pengurusan izin usaha peternakan di Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang?


Apakah ini sekadar kesalahpahaman dalam komunikasi pelayanan, atau ada mekanisme yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?


Jawabannya berada di tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi.(SL)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News

Recent Articles

Popular Articles