Cipayung Plus Gedor Kantor Bupati Deli Serdang, Pergeseran APBD Rp503 Miliar Dituntut Dibuka!
RAKYATBERSUARANEWS.ID | LUBUK PAKAM - Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 yang disebut mencapai Rp503 miliar menjadi sorotan tajam Cipayung Plus Deli Serdang. Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (28/10/2026), gabungan organisasi mahasiswa itu mendesak pemerintah daerah membuka rincian perubahan anggaran beserta dasar hukum, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaannya.
Bagi mahasiswa, persoalannya bukan sekadar besarnya angka dalam dokumen anggaran, melainkan sejauh mana keputusan yang menyangkut uang publik dapat dijelaskan dan diperiksa masyarakat.
Cipayung Plus meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak hanya menyampaikan penjelasan umum, tetapi juga membuka informasi mengenai program yang mengalami perubahan alokasi, kegiatan yang menerima tambahan anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta status realisasi keuangan.
Dalam materi pernyataan sikapnya, mahasiswa turut menyinggung angka sekitar Rp493,85 miliar yang disebut telah digunakan atau berjalan dari total pergeseran anggaran tersebut. Namun, angka itu masih memerlukan pencocokan dengan dokumen resmi untuk memastikan apakah merujuk pada alokasi anggaran, nilai kontrak, kegiatan yang sedang berjalan, atau pembayaran yang telah direalisasikan.
Perbedaan tersebut penting. Tanpa rincian yang terverifikasi, masyarakat belum dapat menilai secara utuh bagaimana perubahan anggaran dilakukan, kegiatan apa yang dibiayai, dan sejauh mana pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Tuntutan mahasiswa jelas: buka dokumennya, jelaskan dasar kebijakannya, dan pertanggungjawabkan penggunaannya kepada publik.
Rp503 Miliar Bukan Sekadar Angka, Transparansi Jadi Ujian
Pergeseran APBD dalam jumlah besar menuntut penjelasan yang memadai mengenai alasan perubahan, prosedur pengambilan keputusan, serta dampaknya terhadap prioritas pembangunan daerah.
Cipayung Plus mendesak pemerintah menjelaskan dasar hukum pergeseran anggaran, mekanisme persetujuannya, rincian program, dan status setiap kegiatan yang terdampak perubahan alokasi.
Mahasiswa juga meminta agar informasi mengenai pekerjaan yang telah berjalan dapat ditelusuri melalui dokumen kontrak, volume pekerjaan, nilai pembayaran, progres pelaksanaan, dan hasil kegiatan.
Keterbukaan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa proses penganggaran dan pelaksanaannya sesuai ketentuan, bukan semata-mata berdasarkan penjelasan lisan.
Pergeseran anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Namun, perubahan alokasi yang dipersoalkan publik perlu dijawab dengan dokumen yang dapat diuji, bukan sekadar pernyataan yang sulit diverifikasi.
Dalam konteks ini, pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah bukan hanya berapa besar anggaran yang bergeser, melainkan mengapa perubahan dilakukan, ke mana anggaran dialihkan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa hasil yang diterima masyarakat.
Mahasiswa Soroti Prioritas Anggaran dan Pelayanan Publik
Persoalan pergeseran APBD tidak berdiri sendiri. Dalam aksi tersebut, Cipayung Plus turut menyoroti prioritas belanja daerah di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, dan pelayanan publik.
Mahasiswa meminta pemerintah menjelaskan bagaimana prioritas pembangunan ditetapkan serta sejauh mana anggaran daerah diarahkan untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Sorotan ini menjadi penting karena keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan. Hasil program, kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan manfaat yang dirasakan masyarakat juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
Cipayung Plus mendesak agar penggunaan APBD tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang terukur.
Pembenahan Jalan Menuju Kualanamu Dipertanyakan
Cipayung Plus juga mempertanyakan penggunaan APBD untuk pembenahan ruas jalan menuju Bandara Internasional Kualanamu.
Mahasiswa meminta penjelasan mengenai status resmi ruas jalan, kewenangan pemerintah daerah, sumber pembiayaan, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta dasar hukum penggunaan anggaran.
Persoalan ini membutuhkan kejelasan dokumen. Status jalan dan kewenangan pembiayaannya harus merujuk pada penetapan resmi serta ketentuan yang berlaku, bukan sekadar asumsi mengenai status ruas jalan tersebut.
Pemerintah diminta menjelaskan alasan pembiayaan, proses penganggaran, dan pertanggungjawaban pekerjaan agar masyarakat dapat menilai kesesuaiannya dengan aturan.
Program "Ibu JELITA" Diminta Buka Rincian Pembiayaan
Program "Ibu JELITA" yang dikaitkan dengan Ketua TP-PKK Kabupaten Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, turut masuk dalam sorotan mahasiswa.
Cipayung Plus meminta penjelasan mengenai status program, perangkat daerah yang terlibat, sumber pembiayaan, penggunaan fasilitas publik apabila ada, proses pengadaan, penerima manfaat, dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Jika program tersebut menggunakan uang atau sumber daya pemerintah, informasi mengenai dasar pelaksanaan dan penggunaannya perlu dapat ditelusuri sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Sorotan mahasiswa tersebut merupakan tuntutan transparansi. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran hanya dari keberadaan program atau keterlibatan pihak tertentu. Karena itu, rincian pembiayaan dan pelaksanaan perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.
Persoalan Penghasilan Guru PPPK Ikut Disorot
Di sektor pendidikan, Cipayung Plus menyoroti persoalan penghasilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dalam materi pernyataan sikap, mahasiswa merujuk pada pemberitaan April 2026 yang menyebut sekitar 2.341 guru menghadapi persoalan pembayaran penghasilan. Angka tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah, termasuk jumlah guru terdampak, jenis hak yang belum dibayarkan, dan perkembangan penyelesaiannya.
Mahasiswa mendesak pemerintah memberikan kepastian mengenai pemenuhan hak guru sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penjelasan mengenai kondisi penganggaran dan jadwal penyelesaian apabila masih terdapat kewajiban pembayaran.
Persoalan ini tidak otomatis berkaitan langsung dengan pergeseran APBD. Namun, kepastian pembayaran hak tenaga pendidik merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dugaan Keracunan Hari Santri Nasional Diminta Diusut Tuntas
Cipayung Plus turut menyoroti dugaan keracunan makanan dalam kegiatan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026.
Dalam materi tuntutannya, mahasiswa menyebut sejumlah santri, santriwati, dan guru mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan dalam kegiatan tersebut. Jumlah korban dan penyebab kejadian masih perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi.
Mahasiswa meminta penelusuran terhadap penyedia makanan, jumlah paket konsumsi, nilai pengadaan, spesifikasi makanan, proses pemeriksaan kualitas, serta pertanggungjawaban penyelenggaraan kegiatan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan dan mengetahui apakah terdapat persoalan dalam proses penyediaan konsumsi.
Dugaan tersebut tidak boleh langsung diperlakukan sebagai bukti kelalaian pihak tertentu. Namun, apabila terdapat indikasi pelanggaran, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berwenang.
Karhutla dan Perlindungan Warga Tak Boleh Diabaikan
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga masuk dalam daftar tuntutan Cipayung Plus.
Mahasiswa mendesak pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran, melindungi masyarakat terdampak asap, mencegah kejadian berulang, serta menelusuri penyebab kebakaran dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.
Mereka juga meminta evaluasi penetapan status bencana berdasarkan indikator dan ketentuan perundang-undangan.
Penanganan karhutla, menurut tuntutan tersebut, harus memperhatikan keselamatan masyarakat, dampak lingkungan, serta efektivitas langkah pencegahan dan penanggulangan.
Sepuluh Tuntutan Cipayung Plus kepada Pemkab Deli Serdang
Dalam materi pernyataan sikap, Cipayung Plus Deli Serdang menyampaikan sepuluh tuntutan utama:
1. Memaksimalkan penanganan karhutla, melindungi masyarakat terdampak, dan mengevaluasi penetapan status bencana sesuai ketentuan hukum.
2. Membuka rincian pergeseran APBD sekitar Rp503 miliar, termasuk dasar hukum, program, nilai anggaran, pelaksana, dan realisasinya.
3. Memeriksa pekerjaan dan pembayaran yang telah berjalan, termasuk kontrak, volume pekerjaan, hasil kegiatan, kewenangan, dan pertanggungjawaban keuangan.
4. Memprioritaskan APBD untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
5. Menjelaskan dasar hukum penggunaan APBD untuk pembenahan jalan menuju Kualanamu.
6. Membuka sumber pembiayaan dan pertanggungjawaban program "Ibu JELITA".
7. Menyelesaikan persoalan pembayaran hak guru PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Menelusuri dugaan keracunan dalam kegiatan Hari Santri Nasional, termasuk melalui pemeriksaan medis dan penelusuran pengadaan konsumsi.
9. Menindaklanjuti indikasi pelanggaran administratif maupun pidana berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
10. Memastikan setiap kebijakan anggaran dapat diperiksa secara terbuka dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pemkab Deli Serdang Dituntut Menjawab dengan Data
Aksi Cipayung Plus menempatkan keterbukaan anggaran dan pertanggungjawaban kebijakan sebagai persoalan utama yang harus dijawab pemerintah daerah.
Dalam pengelolaan keuangan publik, masyarakat berhak memperoleh informasi yang dapat diakses sesuai ketentuan. Penjelasan mengenai pergeseran anggaran, pelaksanaan program, dan realisasi keuangan menjadi penting agar publik dapat memahami bagaimana keputusan pemerintah memengaruhi kepentingan mereka.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa, terutama mengenai dasar hukum dan rincian pergeseran APBD yang nilainya disebut mencapai Rp503 miliar.
Pada saat yang sama, angka dan dugaan dalam pernyataan sikap mahasiswa harus diperiksa melalui dokumen resmi serta keterangan pihak terkait. Transparansi tidak hanya diperlukan dari pemerintah, tetapi juga menjadi dasar agar setiap kritik publik disampaikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Uang publik membutuhkan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Karena itu, penjelasan mengenai dasar kebijakan, alokasi, pelaksanaan, dan realisasi anggaran menjadi bagian penting dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga naskah ini disusun, tanggapan resmi Pemkab Deli Serdang belum dicantumkan dalam bahan yang diterima redaksi. Redaksi perlu meminta konfirmasi kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar pemberitaan memuat penjelasan yang berimbang.
Publik kini menunggu kejelasan mengenai pergeseran APBD yang dipersoalkan, pelaksanaan program yang disoroti, serta langkah pemerintah dalam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. (SL)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles