Komisi Informasi Sumut Visitasi Sergai, Apresiasi Komitmen Pemkab Wujudkan Keterbukaan Informasi

Daerah 20 Aug 2026 00:39 3 min read 12 views By Admin

Share berita ini

Komisi Informasi Sumut Visitasi Sergai, Apresiasi Komitmen Pemkab Wujudkan Keterbukaan Informasi
Komisi Informasi Sumut Visitasi Sergai, Apresiasi Komitmen Pemkab Wujudkan Keterbukaan Informasi

RAKYAT BERSUARA NEWS | SERDANG BEDAGAI - Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melakukan visitasi keterbukaan informasi publik ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu, 19 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, Komisi Informasi Sumut mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi informasi publik hingga ke tingkat perangkat daerah.


Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, DR. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn, bersama tim diterima Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.


Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus tindak lanjut atas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.


Abdul Harris mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi, tetapi juga bertujuan melihat secara langsung penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai.


"Selain bersilaturahmi, visitasi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik sebagai tindak lanjut dari pengisian SAQ," kata Abdul Harris.


Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui badan publik sebelum memasuki proses Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Tahapan itu mencakup pengisian SAQ, verifikasi, presentasi, hingga visitasi lapangan.


Menurut Abdul Harris, rangkaian evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Dalam visitasi itu, ia mengapresiasi langkah Pemkab Sergai yang dinilai terus menjaga implementasi keterbukaan informasi di lingkungan perangkat daerah.


"Meski mengalami efisiensi anggaran, namun sosialisasi keterbukaan informasi publik terus dilakukan hingga ke tingkat paling bawah," ujarnya.


Menurut dia, komitmen tersebut antara lain terlihat dari kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sergai dengan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.


Abdul Harris juga meminta Dinas Kominfo Sergai terus memperbarui data dan informasi yang menjadi hak akses masyarakat. Koordinasi antara PPID Utama dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana juga dinilai perlu diperkuat secara berkala.


"Data dan informasi publik harus terus diperbarui. Koordinasi dengan PPID Pelaksana juga perlu terus dilakukan agar keterbukaan informasi berjalan secara optimal," katanya.


Pemkab Sergai Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi


Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menyambut baik visitasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


"Kami menyambut baik kunjungan visitasi ini. Pemkab Sergai berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Darma Wijaya.


Darma berharap masukan yang diberikan Komisi Informasi Sumut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan informasi sekaligus memperkuat transparansi pemerintahan.


"Masukan dan saran dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tentunya sangat kami harapkan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Serdang Bedagai," katanya.


Wakil Bupati Adlin Tambunan menambahkan, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan keterbukaan informasi. Menurut dia, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Sementara Kepala Dinas Kominfo Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.


"Kami siap melaksanakan dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.


Dalam visitasi tersebut turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dra. Fitrianti, M.Si; Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sergai Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si; serta Pranata Humas Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom. (Tim Red) 

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News