Bupati Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli

Daerah 29 Oct 2026 00:42 • 2 min read • 1 views • By Admin

Share berita ini

Bupati Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperluas sinergi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung pemenuhan gizi. Setelah dilaksanakan di Kecamatan Sunggal dan Beringin, kerja sama tersebut berlanjut di Kecamatan Labuhan Deli. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

RAKYATBERSUARANEWS.ID | LABUHAN DELI – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperluas sinergi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung pemenuhan gizi. Setelah dilaksanakan di Kecamatan Sunggal dan Beringin, kerja sama tersebut berlanjut di Kecamatan Labuhan Deli.

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) melibatkan mitra SPPG Sunggal Helvetia 1 dari Yayasan Amanat Tunas Bangsa dan SPPG Deli Serdang Labuhan Deli Manunggal 3 dari Yayasan Kamarung Barokah Gizi Mandiri dengan KDKMP se-Kecamatan Labuhan Deli. Kegiatan berlangsung di KDKMP Pematang Johar, Labuhan Deli, Rabu (28/10/2026).

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan KDKMP dan SPPG merupakan dua program strategis nasional yang harus berjalan beriringan agar manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama melalui penguatan ekonomi lokal dan pemenuhan gizi.

“KDKMP ini memiliki cita-cita besar dalam pemberdayaan masyarakat. KDKMP dan SPPG sama-sama program nasional yang digagas Presiden. Keduanya harus menjadi satu kesatuan. SPPG harus memanfaatkan keberadaan KDKMP dengan belanja bahan disana agar potensi ekonomi masyarakat setempat ikut berkembang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menyampaikan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Berdasarkan surat edaran itu, kepala daerah dapat mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memeriksa operasional SPPG di wilayah masing-masing.

“Kementerian Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional baru saja mengeluarkan surat edaran dimana kepala daerah memiliki kewenangan untuk menegur langsung apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai standar,” tegasnya.

Satgas MBG di daerah melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan, serta inspektorat.

Melalui perluasan kerja sama KDKMP dan SPPG serta pengawasan lintas sektor, Pemkab Deli Serdang berharap pelaksanaan program nasional berjalan optimal, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan mendukung pemenuhan gizi yang berkualitas.

“Sayaharap dengan adanya mou hari ini mitra SPOG bisa memaksimalkan produk dari KDKMP sebagai bahan pangan utama dapur. Sebab kerjasama ini akan berdampak hingga masyarakat lainnya terutama petani,” pungkasnya.(SL) 

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News

Recent Articles

Popular Articles