Pemkab Deli Serdang, Polrestabes Medan, dan TNI Bersama Warga Deklarasikan Jermal Tolak Narkoba
RAKYATBERSUARANEWS.ID | PERCUT SEI TUAN – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, dan masyarakat kawasan Jermal mendeklarasikan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026).
Deklarasi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kawasan Jermal yang bebas dan bersih dari narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dan Dandim 0201/Medan Fernando Batubara.
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat menyatakan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta berkomitmen berkolaborasi dalam pemberantasan melalui upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitatif.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan, deklarasi ini harus menjadi awal dari gerakan nyata yang berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Harapannya tidak hanya berhenti di Desa Amplas dan Jermal, tetapi harus menjadi bukti nyata upaya kita memerangi narkoba hingga ke seluruh pelosok Kabupaten Deli Serdang,” tegasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penanganan kawasan Jermal tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga pendekatan humanis melalui sektor pendidikan, budidaya pangan, keagamaan, dan ketertiban lalu lintas.
Pihaknya juga menyerahkan kentongan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sebagai simbol penolakan narkoba sekaligus sarana untuk memberi tanda apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dandim 0201/Medan Fernando Batubara menegaskan kesiapan TNI untuk mendukung Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mewujudkan Deli Serdang yang bebas dari narkoba.
“Kami siap bersama Polri dan Pemkab Deli Serdang untuk bersama-sama memberantas narkoba,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala Desa Amplas, Usman, turut mengungkapkan bahwa dengan masifnya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian, keberadaan barak narkoba di wilayahnya telah berkurang. Ia mengapresiasi para kepala dusun yang mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba di wilayah kami sudah banyak berkurang. Berdasarkan pemantauan kami, saat ini tidak ditemukan lagi barak narkoba di kawasan Jermal, dan diduga berpindah ke wilayah Selambo. Saya mengapresiasi para kepala dusun yang berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan menertibkan barak-barak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” terangnya.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk menjaga lingkungan tetap aman serta mencegah kembali berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (SL)
(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles