TRAGEDI HARI SANTRI DI DELI SERDANG: SANTRI JADI KORBAN, HMI DESAK KABAG KESRA DAN BUPATI BUKA SUARA
RAKYATBERSUARANEWS. ID | DELI SERDANG - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang semestinya menjadi momentum penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian kaum santri, justru diwarnai insiden keracunan makanan yang menimpa sejumlah peserta pada Kamis, 22 Oktober 2026. Peristiwa ini bukan sekadar mencoreng pelaksanaan sebuah agenda pemerintahan, melainkan juga memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab penyelenggara, pengawasan konsumsi, dan transparansi penggunaan anggaran.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang, Shandy Saragi, melontarkan kritik keras terhadap penanganan insiden tersebut. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan penjelasan terbuka, mengungkap mekanisme pengadaan makanan, dan memastikan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab tidak berlindung di balik alasan administratif maupun dalih musibah.
Bagi Shandy, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebuah kegiatan yang mengatasnamakan penghormatan terhadap santri justru diwarnai insiden yang mengancam kesehatan para pesertanya.
"Ini ironi yang tidak boleh dianggap biasa. Hari Santri Nasional seharusnya menjadi momentum memuliakan santri, bukan justru meninggalkan persoalan yang menyangkut keselamatan mereka. Pemerintah harus menjelaskan bagaimana kegiatan yang diselenggarakan atas nama pelayanan publik bisa diwarnai insiden seperti ini. Jangan sampai seremoni berjalan megah, tetapi aspek keselamatan peserta justru diabaikan," tegas Shandy.
Ia menilai, apabila benar terdapat kelalaian dalam penyediaan makanan, persoalan tersebut tidak boleh disederhanakan menjadi kesalahan teknis semata. Harus ada pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian, mengidentifikasi titik kegagalan pengawasan, dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN KONSUMSI, PUBLIK BERHAK MENDAPATKAN JAWABAN
Salah satu persoalan yang disoroti HMI Cabang Deli Serdang adalah informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara bentuk konsumsi yang direncanakan dan makanan yang dibagikan kepada peserta.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada HMI, anggaran konsumsi kegiatan tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi pengadaan nasi kotak. Namun, makanan yang diterima peserta dilaporkan berupa nasi bungkus.
Informasi ini menuntut penjelasan terbuka dari pihak penyelenggara. Apakah spesifikasi konsumsi diubah? Jika terjadi perubahan, siapa yang mengambil keputusan dan apa dasar pertimbangannya? Apakah perubahan tersebut sesuai dengan dokumen pengadaan dan ketentuan yang berlaku? Bagaimana kualitas serta keamanan makanan dipastikan sebelum dibagikan kepada para santri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui pernyataan normatif. Dibutuhkan dokumen dan penjelasan yang dapat diuji.
"Yang kami persoalkan bukan semata-mata nasi kotak atau nasi bungkus. Persoalannya adalah kesesuaian antara perencanaan, anggaran, pelaksanaan, dan kualitas makanan yang diterima peserta. Jika spesifikasi yang direncanakan berbeda dengan realisasi di lapangan, harus dijelaskan apa penyebabnya. Jangan sampai publik dibiarkan bertanya-tanya tanpa mendapatkan jawaban yang terang," ujar Shandy.
Ia menegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian tersebut harus diperiksa secara objektif, termasuk melalui dokumen anggaran, kontrak pengadaan, bukti pembayaran, spesifikasi makanan, dan berita acara serah terima apabila tersedia.
Menurutnya, apabila pemeriksaan menemukan penyimpangan, persoalan itu harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berwenang.
"Jangan terburu-buru menyimpulkan ada korupsi, tetapi jangan pula menutup mata terhadap indikasi yang perlu diperiksa. Buka dokumennya, periksa pelaksanaannya, dan biarkan fakta berbicara. Jika seluruh proses sesuai aturan, tunjukkan buktinya. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban," tegasnya.
KABAG KESRA GENTO HERLAMBANG HARUS MEMBERIKAN PENJELASAN
HMI Cabang Deli Serdang secara khusus meminta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Deli Serdang, Gento Herlambang, memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan, mekanisme pengadaan konsumsi, serta pengawasan terhadap penyedia makanan.
Desakan tersebut, menurut Shandy, didasarkan pada pentingnya kejelasan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Publik perlu mengetahui siapa yang merencanakan kebutuhan konsumsi, siapa yang melakukan pengadaan, siapa yang menyediakan makanan, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan makanan tersebut layak dikonsumsi.
HMI meminta agar informasi mengenai penyedia, spesifikasi pekerjaan, nilai pengadaan, dan realisasi pelaksanaan dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta Gento Herlambang memberikan penjelasan secara terbuka. Siapa penyedia konsumsi dalam kegiatan tersebut? Bagaimana proses pengadaannya? Apa spesifikasi yang disepakati? Siapa yang mengawasi kualitas makanan sebelum dibagikan kepada peserta? Ini pertanyaan mendasar yang harus dijawab, bukan dihindari," kata Shandy.
Ia mengingatkan bahwa jabatan publik membawa konsekuensi tanggung jawab administratif dan moral. Ketika muncul persoalan dalam kegiatan yang berada dalam lingkup kewenangan suatu perangkat daerah, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab pejabat terkait.
"Jangan sampai ketika kegiatan berjalan, semua pihak mengklaim keberhasilan. Namun, ketika muncul persoalan, tanggung jawab justru menjadi kabur dan tidak ada pihak yang bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah harus berani membuka prosesnya kepada publik," ujarnya.
Meski demikian, HMI menegaskan bahwa penetapan tanggung jawab harus didasarkan pada kewenangan masing-masing pihak dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata jabatan atau asumsi.
BUPATI JANGAN HANYA HADIR DALAM SEREMONI
Shandy juga menyoroti respons pimpinan daerah terhadap insiden yang menimpa peserta peringatan Hari Santri Nasional tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah konkret yang telah dilakukan Bupati Deli Serdang dan jajaran pemerintah daerah dalam memastikan korban memperoleh penanganan medis serta mengetahui penyebab kejadian.
Shandy menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dimilikinya, ia menilai perhatian langsung Bupati terhadap para korban belum memadai. Pernyataan tersebut perlu dijawab melalui keterangan resmi pemerintah daerah mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan.
"Pemimpin daerah tidak cukup hanya hadir dalam seremoni dan menyampaikan sambutan. Ketika masyarakat yang mengikuti kegiatan pemerintah mengalami insiden, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, kepastian penanganan korban, dan keterbukaan mengenai penyebabnya. Di situlah tanggung jawab kepemimpinan diuji," tegas Shandy.
Ia menekankan bahwa kritik tersebut tidak semata-mata menyangkut kehadiran seorang kepala daerah di lokasi kejadian. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan pemerintah bergerak cepat, memberikan informasi yang benar, dan mengambil langkah korektif agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Shandy, pemerintah daerah harus menyampaikan informasi mengenai jumlah korban, perkembangan kondisi kesehatan mereka, bantuan yang diberikan, dan hasil pemeriksaan yang telah tersedia.
"Jangan biarkan keluarga korban mencari jawaban sendiri. Pemerintah harus hadir melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan. Jika ada kekurangan dalam penanganan, akui dan perbaiki. Jika ada pihak yang terbukti lalai, tindak sesuai ketentuan," ujarnya.
GUBERNUR SUMATERA UTARA HARUS MEMASTIKAN EVALUASI MENYELURUH
HMI Cabang Deli Serdang juga mendesak Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama apabila benar kegiatan itu merupakan agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Pemkab Deli Serdang.
Shandy menilai bahwa pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk menghindari pertanggungjawaban.
Ia meminta pemerintah provinsi memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan diperiksa, mulai dari mekanisme pendelegasian pelaksanaan, pengadaan konsumsi, pengawasan penyedia, hingga penanganan peserta yang terdampak.
"Kami mendesak Gubernur Sumatera Utara memastikan persoalan ini diperiksa secara menyeluruh. Jika kegiatan tersebut merupakan mandat pemerintah provinsi, harus ada kejelasan mengenai pembagian kewenangan, pelaksanaan tugas, dan pengawasan. Jangan sampai ketika terjadi persoalan, masing-masing pihak justru saling melempar tanggung jawab," kata Shandy.
Ia juga meminta agar evaluasi tidak berhenti pada pembentukan tim atau penyampaian janji pemeriksaan. Hasilnya harus menghasilkan penjelasan yang terukur mengenai penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran administratif, penyimpangan pengadaan, atau dugaan tindak pidana, Shandy meminta agar penanganannya diteruskan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan hukum.
"Evaluasi tidak boleh menjadi formalitas untuk meredam kritik. Publik membutuhkan hasil yang jelas. Apa penyebabnya, di mana letak persoalannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa tindakan yang akan diambil? Semua itu harus dijawab berdasarkan fakta dan disampaikan secara transparan," tegasnya.
KERACUNAN SANTRI BUKAN PERSOALAN SEPELE
Bagi HMI Cabang Deli Serdang, insiden ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah mengenai pentingnya standar pelayanan, pengawasan, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan publik.
Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan tidak cukup dinilai dari kelancaran acara, jumlah peserta, atau keberhasilan memenuhi agenda seremonial. Keselamatan peserta, kualitas pelayanan, ketepatan penggunaan anggaran, dan kemampuan penyelenggara mengantisipasi risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab pemerintah.
Dalam konteks tersebut, insiden yang menimpa para santri menuntut penjelasan yang tidak setengah-setengah.
HMI Cabang Deli Serdang meminta Pemkab Deli Serdang menyampaikan kronologi resmi kejadian, jumlah peserta yang terdampak, hasil pemeriksaan medis dan makanan jika telah tersedia, mekanisme pengadaan konsumsi, serta langkah penanganan dan evaluasi yang dilakukan.
HMI juga mendesak agar pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian pengadaan dilakukan secara independen sesuai kewenangan lembaga pemeriksa, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Ini bukan persoalan yang boleh diselesaikan dengan diam, saling menyalahkan, atau sekadar memberikan penjelasan umum. Ada masyarakat yang terdampak dan ada pertanyaan publik yang harus dijawab. Pemerintah wajib memastikan korban ditangani, penyebab kejadian diungkap, dan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif," ujar Shandy.
Ia menegaskan, HMI Cabang Deli Serdang akan terus mendorong keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Yang kami tuntut adalah keterbukaan, pemeriksaan yang serius, dan tindakan tegas apabila pelanggaran terbukti. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan menjaga citra birokrasi. Jabatan publik adalah amanah, dan setiap amanah harus dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
UJIAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH
Insiden keracunan dalam peringatan Hari Santri Nasional di Deli Serdang kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk membuktikan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan kegiatan publik.
Pemkab Deli Serdang dituntut menjawab pertanyaan mengenai penyediaan konsumsi, mekanisme pengawasan, dan penanganan korban. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu memastikan kejelasan tanggung jawab apabila kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda yang didelegasikan kepada pemerintah kabupaten.
Publik tidak membutuhkan polemik tanpa ujung. Publik membutuhkan fakta, dokumen yang dapat diperiksa, penanganan korban yang jelas, serta tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya kemampuannya menyelenggarakan sebuah acara, melainkan juga kesanggupannya melindungi masyarakat, mengakui persoalan, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil atas nama kepentingan publik. (SL)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles