DPD LSM LIRA Dukung Reformasi Polri, Hendra Wijaya: Oknum Nakal Jangan Diberi Ruang!

Daerah 17 Oct 2026 18:30 • 4 min read • 9 views • By Admin

Share berita ini

DPD LSM LIRA Dukung Reformasi Polri, Hendra Wijaya: Oknum Nakal Jangan Diberi Ruang!
Bupati DPD LSM LIRA Hendra Wijaya menegaskan dukungan terhadap reformasi Polri sekaligus menyatakan kesiapan organisasinya menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mengawasi dugaan penyimpangan aparat penegak hukum. Reformasi kepolisian dinilai harus dibuktikan melalui transparansi, pelayanan humanis, dan penindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan.

RAKYATBERSUARANEWS.ID | DELI SERDANG - Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan perubahan. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan menjadi tuntutan masyarakat yang harus dijawab melalui pembenahan internal serta ketegasan terhadap setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.


Komitmen tersebut disuarakan Bupati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA), Hendra Wijaya. Ia menyatakan dukungan terhadap agenda reformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, terutama dalam mendorong terwujudnya kepolisian yang humanis, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.


Menurut Hendra, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi institusi kepolisian. Namun, kepercayaan itu tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan dan pencitraan kelembagaan. Masyarakat membutuhkan bukti berupa pelayanan yang adil, penanganan pengaduan yang transparan, serta penindakan tanpa pandang bulu terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan.


"Reformasi Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya berbicara tentang perubahan, tetapi harus ada tindakan nyata. Jika ada anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, tindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tegas Hendra Wijaya.


LSM LIRA Siap Jadi Mata dan Telinga Masyarakat


Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, DPD LSM LIRA menegaskan kesiapannya menjadi mata dan telinga masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum (APH), khususnya di lingkungan kepolisian.


Hendra menyatakan, pengawasan tersebut mencakup seluruh tingkatan, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan jabatan, pungutan liar, atau tindakan aparat yang bertentangan dengan ketentuan hukum, LSM LIRA siap mendorong pelaporan melalui saluran resmi dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung.


Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap pengawasan. Kewenangan kepolisian merupakan amanah negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.


"LSM LIRA siap menjadi mata dan telinga masyarakat. Jika ditemukan dugaan pelanggaran oleh oknum kepolisian, kami siap melaporkannya kepada pihak berwenang. Namun, laporan harus didukung fakta dan bukti agar dapat diperiksa secara objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.


Polisi Humanis Harus Tegas terhadap Pelanggaran


Hendra menegaskan, konsep Polri humanis tidak boleh berhenti sebagai jargon institusi. Pendekatan humanis harus tercermin dalam sikap aparat ketika melayani masyarakat, menangani perkara, menerima laporan, hingga menjalankan proses penegakan hukum.


Di sisi lain, sikap humanis tidak berarti melemahkan ketegasan terhadap pelaku kejahatan. Profesionalitas kepolisian justru diuji ketika aparat mampu bertindak tegas tanpa mengabaikan prosedur hukum, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan.


Karena itu, pembenahan internal perlu disertai pengawasan yang efektif, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta kepastian bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara serius.


"Jangan sampai masyarakat kesulitan mencari keadilan ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Polisi harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian, bukan menimbulkan ketakutan. Jika ada pengaduan, tangani secara profesional. Jika ada pelanggaran yang terbukti, tindak sesuai aturan," tegasnya.


Dukungan Bukan Cek Kosong bagi Institusi


DPD LSM LIRA menegaskan bahwa dukungan terhadap reformasi Polri bukan berarti membenarkan seluruh tindakan aparat tanpa evaluasi. Sebaliknya, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kritik konstruktif dan pengawasan publik demi mendorong perbaikan institusi.


Hendra berharap kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mampu memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan penegakan disiplin dilakukan secara konsisten tanpa perlakuan istimewa terhadap anggota yang melanggar.


Menurutnya, keberhasilan reformasi tidak cukup diukur dari banyaknya kebijakan yang diumumkan. Ukuran sesungguhnya adalah perubahan yang dirasakan masyarakat, termasuk meningkatnya transparansi, kecepatan pelayanan, profesionalitas penyidik, dan kejelasan penanganan pengaduan.


DPD LSM LIRA pun menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab serta mendorong masyarakat berani menyampaikan laporan apabila memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran aparat.


"Dukungan kami adalah untuk Polri yang semakin baik, profesional, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta harus menjadi bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai permusuhan," pungkas Hendra.


Reformasi Polri pada akhirnya akan dinilai dari keberanian institusi membenahi diri, keterbukaan terhadap pengawasan, dan konsistensi menegakkan aturan. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak lahir dari janji, melainkan dari integritas dan tindakan nyata. (SL)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News

Recent Articles

Popular Articles