Deli Serdang Siapkan Beasiswa, Bantuan Seragam, dan 217 Ruang Kelas Baru pada 2027
RAKYATBERSUARANEWS.ID | LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merencanakan perluasan akses pendidikan pada 2027 melalui program beasiswa bagi anak dari keluarga miskin dan siswa berprestasi, bantuan seragam sekolah, serta pembangunan 217 ruang kelas baru (RKB) untuk jenjang sekolah dasar (SD).
Namun, upaya memperluas akses pendidikan tersebut tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah juga menyoroti persoalan anak putus sekolah, keterbatasan daya tampung sekolah, kualifikasi guru, hingga pembentukan karakter peserta didik.
Rencana itu disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Bersama Bupati Deli Serdang, Rabu (14/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati meminta jajaran pendidikan tidak sekadar menjalankan rutinitas administrasi, tetapi lebih aktif mengidentifikasi persoalan pendidikan di lapangan, terutama anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi maupun persoalan keluarga.
Pendataan itu dinilai penting agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah.
Pada 2027, Pemkab Deli Serdang merencanakan pemberian beasiswa bagi anak dari keluarga miskin yang masuk kategori desil 1-5, serta anak berprestasi. Bantuan seragam sekolah juga direncanakan untuk meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Di sisi infrastruktur, pemerintah daerah merencanakan penambahan 217 ruang kelas baru untuk SD. Sementara itu, kebutuhan ruang belajar di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) diminta segera dipetakan agar kapasitas sekolah sebanding dengan jumlah calon peserta didik.
"Kita akan menambah 217 ruang kelas baru pada 2027 untuk SD. Kalau SMP masih kurang, silakan ajukan kebutuhannya. Jangan sampai ada anak yang mau sekolah ditolak," tegas Asri Ludin.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya memastikan ketersediaan ruang belajar tidak menjadi penghambat anak memperoleh pendidikan. Karena itu, pemetaan kebutuhan sekolah menjadi bagian penting agar penambahan fasilitas benar-benar menjawab persoalan daya tampung di setiap wilayah.
Kompetensi Guru dan Akreditasi Sekolah Jadi Perhatian
Selain akses dan sarana pendidikan, Pemkab Deli Serdang juga merencanakan peningkatan kualitas tenaga pendidik dan standar mutu sekolah.
Guru taman kanak-kanak (TK) negeri yang belum memiliki kualifikasi sarjana (S-1) direncanakan mendapat fasilitasi untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah daerah juga mendorong seluruh TK mencapai akreditasi minimal B, sedangkan sekolah negeri yang telah berakreditasi B diarahkan menuju akreditasi A sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi kesejahteraan tenaga pendidikan, Pemkab Deli Serdang telah menyiapkan usulan peningkatan insentif kepala sekolah kepada Kementerian Keuangan. Namun, realisasi peningkatan tersebut masih bergantung pada persetujuan pemerintah pusat.
"Kita sedang mengusulkan peningkatan insentif kepala sekolah kepada Kementerian Keuangan. Apabila disetujui, peningkatan insentif tersebut direncanakan berlaku pada 2028," ungkapnya.
Sekolah Diminta Perkuat Karakter dan Pengawasan Siswa
Asri Ludin menegaskan, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya diukur dari capaian akademik, pembangunan ruang kelas, maupun akreditasi sekolah. Pembentukan karakter, kedisiplinan, dan akhlak peserta didik juga harus menjadi perhatian utama.
Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, mencegah perundungan, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku merokok, penggunaan rokok elektronik atau vape, dan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Berbagai rencana tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah masyarakat Deli Serdang agar melampaui capaian nasional.
Keberhasilan program itu nantinya akan ditentukan bukan hanya oleh besarnya anggaran atau jumlah ruang kelas yang dibangun, melainkan juga oleh ketepatan sasaran bantuan, pemerataan fasilitas, serta kemampuan pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena kendala ekonomi maupun keterbatasan daya tampung sekolah. (SL)
(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles