Pemkab Deli Serdang Siapkan KUR Bersubsidi pada 2027, Bunga Ditanggung Pemerintah
RAKYATBERSUARANEWS.ID | LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi dengan bunga ditanggung pemerintah pada 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama pengusaha yang memiliki komitmen serta prospek usaha yang dinilai menjanjikan.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan skema tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain menanggung bunga pinjaman, pemerintah kabupaten juga menyiapkan dukungan penjaminan untuk membantu pelaku usaha mengakses pembiayaan perbankan.
"Kami ingin pelaku usaha di Deli Serdang memiliki kesempatan untuk berkembang. Tahun depan, kami menyiapkan skema KUR dengan bunga yang dibayarkan pemerintah bekerja sama dengan Himbara, dengan dukungan penjaminan dari pemerintah kabupaten," ujarnya dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Kabupaten Deli Serdang di Aula Cadika, Lubuk Pakam, Kamis (29/10/2026).
Skema tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk memperoleh modal usaha. Namun, karena masih dalam tahap pembahasan, rincian mengenai besaran subsidi bunga, plafon pembiayaan, persyaratan penerima, dan mekanisme penjaminan belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.
Asri menegaskan, perluasan akses keuangan tidak boleh berhenti pada kemudahan memperoleh layanan perbankan. Program tersebut, menurutnya, harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, edukasi keuangan juga diarahkan kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelaku UMKM hingga pelajar. Pemerintah daerah ingin masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan, dan mempersiapkan masa depan secara lebih baik.
Qresto dan Subsidi Pajak Restoran
Selain menyiapkan KUR bersubsidi, Pemkab Deli Serdang mengklaim telah memberikan insentif kepada konsumen melalui pengurangan pajak makan dan minum di restoran atau rumah makan yang menggunakan sistem Qresto.
Menurut Asri, melalui skema tersebut konsumen dikenakan pajak sebesar 9 persen, sementara 1 persen sisanya disubsidi pemerintah kabupaten dari tarif yang disebutnya sebesar 10 persen.
"Deli Serdang telah menerapkan inovasi Qresto agar penerimaan pajak tercatat dan langsung masuk ke kas daerah. Konsumen yang bertransaksi menggunakan Qresto dikenakan pajak hanya 9 persen, bukan 10 persen, karena 1 persen sisanya disubsidi oleh Pemkab Deli Serdang," katanya.
Ia menyebut penggunaan Qresto membantu pencatatan penerimaan pajak daerah sekaligus mempermudah pengusaha memenuhi kewajiban penyetoran pajak tepat waktu. Pemkab berharap penerapan sistem tersebut dapat diperluas kepada lebih banyak wajib pajak.
Meski demikian, rincian mengenai mekanisme subsidi, ketentuan penerima manfaat, serta cakupan penerapan Qresto perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami pelaksanaan kebijakan tersebut.
Inklusi Keuangan Menyasar Pelajar hingga Santri
Pemkab Deli Serdang juga berencana memperluas edukasi dan akses keuangan kepada kalangan santri melalui kerja sama dengan perbankan syariah. Langkah ini melengkapi sasaran program yang mencakup pelaku UMKM dan pelajar.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat Deli Serdang terjangkau program inklusi keuangan. Masyarakat tidak hanya mengenal uang, tetapi juga mampu mengelola keuangan dengan baik untuk merencanakan masa depan. Kami juga ingin mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai," ujar Asri.
Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Kabupaten Deli Serdang mengusung tema "Ngobrol Keuangan, Buka Peluang, Tumbuh Bersama". Agenda tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang bertujuan memperluas edukasi dan literasi keuangan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Deli Serdang, Sahlan, mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi berbagai kelompok, termasuk pelajar dan pelaku UMKM.
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, pelaku usaha, serta unsur terkait lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bagi Pemkab Deli Serdang, tantangan berikutnya adalah memastikan rencana KUR bersubsidi benar-benar terealisasi pada 2027, memiliki mekanisme yang jelas, dan dapat diakses oleh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan. Kejelasan skema, transparansi pelaksanaan, dan ketepatan sasaran akan menjadi faktor penting untuk mengukur manfaat kebijakan tersebut bagi masyarakat. (SL)
(Sumber: Diskominfostan Deli Serdang)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles