Bupati Sergai: Pelayanan Pendidikan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Daerah 08 Sep 2026 11:39 4 min read 2 views By redaksirakyatbersuaranews

Share berita ini

Bupati Sergai: Pelayanan Pendidikan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Bupati Sergai: Pelayanan Pendidikan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

RAKYAT BERSUARA NEWS.ID - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.


Menurut dia, perbaikan layanan membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.


Pernyataan itu disampaikan Darma saat membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai Tahun 2026, di Aula Dinas Pendidikan Sergai, Sei Rampah, Senin, 7 September 2026.


Darma mengatakan pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling mudah dirasakan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.


"Pelayanan publik tidak boleh hanya dipandang sebagai pelaksanaan tugas administratif semata. Lebih dari itu, pelayanan publik harus menjadi bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan, kepastian, keadilan, dan kepuasan kepada masyarakat," kata Darma.


Menurut dia, pendidikan memiliki posisi strategis karena menjadi fondasi dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Kualitas pembangunan daerah pada masa mendatang, kata dia, sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diterima generasi saat ini.


Karena itu, peningkatan pelayanan pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan di satuan pendidikan.


Darma menilai Forum Konsultasi Publik memiliki posisi penting karena menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas langsung kualitas pelayanan.


Forum tersebut, kata dia, tidak semestinya hanya menjadi agenda administratif untuk memenuhi kewajiban penyelenggara pelayanan publik.


"Forum harus menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi, menerima masukan, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan langkah perbaikan pelayanan pendidikan secara bersama-sama," ujarnya.


Evaluasi Tidak Boleh Berhenti pada Dokumen

Perhatian khusus juga diberikan Darma kepada satuan pendidikan SD dan SMP negeri yang mengikuti Penilaian Mandiri Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.


Ia meminta proses penilaian tersebut tidak hanya dipahami sebagai kegiatan untuk mendapatkan nilai atau menyelesaikan instrumen evaluasi.


Sebaliknya, PEKPPP harus menjadi momentum bagi penyelenggara pendidikan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.


Darma meminta setiap satuan pendidikan melihat pelayanan secara objektif. Sejumlah aspek, menurut dia, perlu dijawab secara konkret.


Mulai dari kemudahan akses pelayanan, kejelasan informasi, kesederhanaan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, hingga ketersediaan sarana dan prasarana.


Namun, seluruh indikator tersebut pada akhirnya harus bermuara pada satu pertanyaan utama: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan kepuasan dari pelayanan yang diberikan?


"Dan yang paling penting, apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan kepuasan dari pelayanan yang kita berikan?" katanya.


Darma menegaskan hasil evaluasi harus melahirkan perubahan nyata. Capaian yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara berbagai kekurangan yang ditemukan harus segera diperbaiki.


"Jangan sampai kegiatan evaluasi hanya berhenti pada pengisian instrumen dan penyusunan dokumen. Yang paling penting adalah adanya perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.


Pendidikan Butuh Kolaborasi

Darma juga menekankan pembangunan sektor pendidikan tidak mungkin berjalan efektif jika hanya mengandalkan pemerintah.


Keterlibatan Dewan Pendidikan, pengawas sekolah, akademisi, pers, kelompok kerja kepala sekolah, komite sekolah, Forum PAUD dan PKBM, hingga kepala sekolah, menurut dia, menunjukkan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.


"Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat. Sekolah membutuhkan dukungan orang tua.Dunia pendidikan membutuhkan masukan dari akademisi.

Pemerintah membutuhkan fungsi kontrol dari media dan masyarakat," ujar Darma.


Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk memastikan pelayanan pendidikan di Kabupaten Sergai semakin mudah diakses, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Di akhir sambutannya, Darma mengajak seluruh pihak membangun sistem pelayanan pendidikan yang tidak hanya memenuhi standar secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Ia juga meminta satuan pendidikan terus memperkuat tata kelola agar mampu menjadi institusi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.


"Mari kita jadikan Kabupaten Sergai sebagai daerah yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik," ujar Darma.


Forum tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi S.Sos., MSP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai Raden Cici Sistiansyah, S.Sos., Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Pengawas SD dan SMP, akademisi dan unsur perguruan tinggi, Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah Swasta SD dan SMP, Pengurus Komite Sekolah SD dan SMP, Pengurus Forum PAUD dan PKBM, kepala sekolah SD dan SMP negeri peserta Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026, unsur media, serta peserta Forum Konsultasi Publik. (SL)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Rakyat Bersuara News

Recent Articles

Popular Articles