Renovasi Gedung MPP Tanpa Plang Proyek, Warga Soroti Transparansi: "Ini Namanya Proyek Siluman"
RAKYATBERSUARANEWS.ID - Proyek renovasi Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Sudirman, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai sorotan masyarakat.
Pasalnya, hingga Selasa (8/9/2026), tidak terlihat papan informasi proyek atau plang proyek yang memuat informasi mengenai pekerjaan tersebut. Ketiadaan papan informasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Padahal, masyarakat sebagai bagian dari publik memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi dasar sebuah pekerjaan pemerintah, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, perusahaan pelaksana, hingga pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Seorang warga yang ditemui awak media bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai "proyek siluman".
"Ini namanya proyek siluman. Papan proyek saja tidak ada. Kami sebagai masyarakat mau mengawasi dari mana kalau informasi pekerjaannya tidak terlihat?" ujarnya.
Sorotan warga bukan berarti menolak renovasi Gedung MPP. Sebaliknya, masyarakat mengaku mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap pembenahan fasilitas pelayanan publik tersebut.
Menurut warga, renovasi gedung pelayanan masyarakat merupakan langkah positif apabila dikerjakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, anggaran, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, apresiasi itu disebut berbanding terbalik dengan persoalan transparansi di lapangan.
"Kami berterima kasih kepada Pak Bupati karena gedung ini direnovasi agar lebih baik dan nyaman.
Tetapi kami menyayangkan cara kerja kontraktor pelaksana yang terkesan tertutup.
Tidak ada transparansi sama sekali," katanya. Tanpa informasi proyek, pengawasan publik menjadi sulit dilakukan.
Warga mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat mengetahui apakah pekerjaan yang sedang berlangsung benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta standar operasional yang telah ditetapkan.
Kekhawatiran itu semakin mengemuka karena proyek pemerintah pada dasarnya menggunakan uang negara yang pertanggungjawabannya tidak hanya berada di tangan pemerintah dan kontraktor, tetapi juga harus dapat diawasi masyarakat.
"Kalau anggarannya dan pekerjaannya sesuai aturan, untuk apa ditutup-tutupi? Pasang papannya. Biar kami warga juga bisa ikut mengawasi," tegasnya.
Karena itu, masyarakat meminta Bupati Deli Serdang memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun langsung ke lokasi dan memastikan pelaksanaan renovasi Gedung MPP berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan, menurut warga, penting dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan uang rakyat digunakan secara benar dan pekerjaan yang dihasilkan memiliki kualitas sebagaimana yang diperjanjikan dalam kontrak.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, maupun ketentuan lainnya, masyarakat meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiadaan papan informasi proyek juga menjadi pertanyaan tersendiri karena keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik. Masyarakat menilai, transparansi seharusnya tidak menjadi sesuatu yang ditakuti dalam proyek pemerintah.
Apalagi, renovasi Gedung MPP merupakan pembangunan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai niat baik pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik justru menimbulkan kecurigaan karena proses pekerjaannya tidak transparan. Kalau semuanya sesuai aturan, seharusnya informasi proyek dibuka kepada masyarakat," ujar warga tersebut.
Sorotan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proyek yang menggunakan uang publik dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi renovasi Gedung MPP.
RAKYATBERSUARANEWS.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kontraktor maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut. (Kdk)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles